Pelapor Heryanty Tio Cabut Laporan di Polda, Penyidik Pengin Tahu Motif di Baliknya
Selasa, 03 Agustus 2021 – 22:19 WIB
"Pelapor mengirim surat untuk mencabut laporan terhadap Saudari H (Heryanty, red)," ujar Yusri.
Pelapor, kata Yusri, mengaku mulai menerima pembayaran dari terlapor.
"Dari Rp 7,9 miliar sudah dikembalikan Rp1,3 miliar secara bertahap kepada pelapor," kata Yusri.
Namun, polisi belum mengetahui secara pasti motif Bang Kioh mencabut laporannya terhadap Heryanty.
Hanya saja, penyidik tak mengetahui motif pelapor mencabut laporan tersebut
"Sekarang penyidik akan mengklarifikasi lagi si pelapor. Rencana akan kami undang untuk diklarifikasi lagi," tambah Yusri. (cr3/jpnn)
Pengusaha Ju Bang Kioh yang menjadi rekan bisnis putri Akidi Tio merasa tertipu soal janji pembagian keuntungan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Pengemudi Arogan yang Pakai Pelat Dinas TNI Sempat Sembunyikan Mobil
- Polisi Tangkap Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu, Pelaku Pengusaha
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Polisi Peringatkan Pengusaha SPBU, Jangan Curang