Pelaporan Habib Rizieq Jangan Ditanggapi Negatif

Pelaporan Habib Rizieq Jangan Ditanggapi Negatif
Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) melaporkan Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/12). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Komisi VIII DPR RI mengimbau masyarakat agar waspada terhadap upaya adu domba melalui isu agama. Pasalnya, konflik selalu bisa dimanfaatkan para pihak yang ingin memainkan isu mengenai keyakinan.

Hal itu menanggapi laporan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) soal adanya isu penistaan agama setelah kasus Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid, pelaporan tersebut menjadi hak mereka sebagai warga negara. Sehingga meminta masyarakat tak meresponnya secara negatif.

"Negara ini negara hukum, maka silakan diproses secara hukum jika masyarakat ada yang melihat pelanggaran hukum," ujarnya kepada wartawan saat dihubungi, Rabu (28/12).

Karenanya, politisi Partai Gerindra itu meminta masyarakat berhati-hati dan tak gegabah merespon pelaporan PMKRI. Sebab, reaksi berlebihan justru akan menciptakan persoalan baru.

"Di atas itu semua kita harus waspada ada unsur yang mengadu domba dan bermain di air keruh dalam dinamika umat ini," ucap anggota dewan yang menangani masalah agama itu.

Menurut Sodik, kasus adu domba umat beragama bisa terlihat dari banyak kasus, termasuk isu teror yang disebut-sebut akan mengancam perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Kasus adu mengadu harus juga kita baca dengan sebuah kewaspadaaan adu domba untuk memecah-belah kesatuan kita," tukasnya.

JPNN.com - Komisi VIII DPR RI mengimbau masyarakat agar waspada terhadap upaya adu domba melalui isu agama. Pasalnya, konflik selalu bisa dimanfaatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News