Pelaporan Habib Rizieq Jangan Ditanggapi Negatif

Pelaporan Habib Rizieq Jangan Ditanggapi Negatif
Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) melaporkan Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/12). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

Ditambahkan pengamat hukum, Yusril Ihza Mahendra, demonstrasi massa 4 November kemarin seharusnya bisa menjadi pelajaran buat pemerintah bahwa masalah penistaan agama tidak dapat didiamkan terlalu lama.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu juga menyatakan, kasus dugaan penistaan agama mesti mendapat tindakan tegas dari aparat hukum. Pemerintah tidak boleh terkesan melindungi seseorang yang diduga menista agama.

"Jika didiamkan, kegiatan (penistaan agama, Red) itu makin marak, agama dilecehkan seenaknya seperti terlihat di media sosial akhir-akhir ini," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya.

Persoalan agama, sebutnya, merupakan persoalan sensitif yang dapat memicu pergolakan sosial dan politik di Indonesia, walau di negara lain mungkin tidak demikian.

Mantan menteri di tiga pemerintahan ini kembali menegaskan, persoalan agama tidak bisa dibarter dengan kepentingan politik sesaat jenis apapun karena dapat berakibat fatal yakni, terpecahbelahnya bangsa. (aen/dil/jpnn)


JPNN.com - Komisi VIII DPR RI mengimbau masyarakat agar waspada terhadap upaya adu domba melalui isu agama. Pasalnya, konflik selalu bisa dimanfaatkan


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News