Pelat RF Dihapus Per Oktober, Apa Gantinya?

Pelat RF Dihapus Per Oktober, Apa Gantinya?
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus bicara soal pelat nomor kendaraan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Mendapatkan pelat nomor khusus itu nanti ada mekanisme pengajuan yang harus dilakukan oleh setiap kementerian/lembaga, TNI maupun Polri.

Permohonan pelat nomor khusus diajukan kepada Baintelkam Polri, dengan tembusan ke Propam Polri untuk pejabat Polri, POM TNI untuk pejabat TNI, dan inspektorat untuk pejabat di kementerian/lembaga. (rdo/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Korlantas Polri telah menetapkan pada Oktober mendatang, pelat nomor khusus maupun rahasia seperti kode RF dan QH atau sejenisnya sudah dihapus.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News