Pelempar Sabu-Sabu dari Luar Tembok Penjara Ditangkap, Ini Barang Buktinya

jpnn.com, SEMARANG - Petugas Lapas Kelas 1 Semarang, Jawa Tengah, menangkap seorang pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (29/10).
Pelaku yang ditangkap bernama Reza Erlangga, warga Semarang Utara.
Reza diduga mencoba menyelundupkan sabu-sabu dengan melempar barang haram tersebut dari luar tembok penjara.
Kepala Lapas Kelas 1 Semarang Supriyanto membenarkan upaya penggagalan penyelundupan 12,82 gram sabu-sabu tersebut.
Menurutnya,upaya penyelundupan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Supriyanto menjelaskan penggagalan penyelundupan itu bermula dari kecurigaan petugas yang mendapati seseorang mondar-mandir di sekitar tembok lapas.
"Petugas mengawasi seseorang yang mencurigakan itu lewat CCTV yang terpasang di luar tembok lapas," katanya dalam siaran pers di Semarang, Jumat (29/10).
Menurut Supriyanto, setelah melempar benda yang diduga bola tenis tersebut, orang mencurigakan itu langsung melarikan diri.
Reza Erlangga, pelempar sabu-sabu dari luar tembok penjara akhirnya diringkus petugas Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah. Sabu-sabu itu dimasukkan ke dalam bola tenis yang dilempar dari luar tembok penjara ke dalam lapas.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Wartawan Tempo Jadi Sasaran Represif Polisi Saat May Day di Semarang
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?