Pelempar Sabu-Sabu dari Luar Tembok Penjara Ditangkap, Ini Barang Buktinya

Pelempar Sabu-Sabu dari Luar Tembok Penjara Ditangkap, Ini Barang Buktinya
Petugas meminta keterangan seorang pemuda terduga pelaku pelemparan sabu-sabu ke dalam Lapas Semarang, Jumat (29/10/2021). ANTARA/HO-Lapas Semarang

jpnn.com, SEMARANG - Petugas Lapas Kelas 1 Semarang, Jawa Tengah, menangkap seorang pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (29/10). 

Pelaku yang ditangkap bernama Reza Erlangga, warga Semarang Utara.

Reza diduga mencoba menyelundupkan sabu-sabu dengan melempar barang haram tersebut dari luar tembok penjara

Kepala Lapas Kelas 1 Semarang Supriyanto membenarkan upaya penggagalan penyelundupan 12,82 gram sabu-sabu tersebut.

Menurutnya,upaya penyelundupan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.

Supriyanto menjelaskan penggagalan penyelundupan itu bermula dari kecurigaan petugas yang mendapati seseorang mondar-mandir di sekitar tembok lapas.

"Petugas mengawasi seseorang yang mencurigakan itu lewat CCTV yang terpasang di luar tembok lapas," katanya dalam siaran pers di Semarang, Jumat (29/10). 

Menurut Supriyanto, setelah melempar benda yang diduga bola tenis tersebut, orang mencurigakan itu langsung melarikan diri. 

Reza Erlangga, pelempar sabu-sabu dari luar tembok penjara akhirnya diringkus petugas Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah. Sabu-sabu itu dimasukkan ke dalam bola tenis yang dilempar dari luar tembok penjara ke dalam lapas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News