Pelimpahan Berkas Perkara Tahap 2, Nikita Mirzani Digiring Ke Kejari Serang
Selasa, 25 Oktober 2022 – 20:33 WIB
Aktris Nikita Mirzani. ilustrasi. Foto : Ricardo
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota sudah menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa (25/10).
Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri membenarkan perkara NM telah dilengkapi oleh penyidik.
Berkas perkara tahap dua pun dilimpahkan ke Kejari Serang.
"Hari ini perkara NM sudah dilengkapi oleh penyidik Polresta Serang Kota dan akan diserahkan pelimpahan tahap dua kasus NM ke Kejari,” ujar Iwan Sumantri dalam keterangan tertulis, Selasa.
Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota sudah menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa (25/10).
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Eriska Pisah dari Young Lex, Masa Penahanan Nikita Diperpanjang
- Nikita Mirzani Belum Disidang setelah 2 Bulan Ditahan, Ada Apa dengan Kasusnya?
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk