Peluang Pemekaran Daerah Masih Terbuka

Peluang Pemekaran Daerah Masih Terbuka
Peluang Pemekaran Daerah Masih Terbuka
JAKARTA-Meski moratorium belum dicabut, namun dipastikan peluang pemekaran sejumlah daerah masih terbuka lebar. Baik itu kemungkinan lahirnya provinsi baru, maupun kabupaten-kabupaten yang selama ini ramai didengungkan.

Apalagi jika daerah-daerah yang dimaksud, memenuhi tiga syarat sebagaimana dikemukakan Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Raydonnyzar Moenek, dalam Lokakarya Pers di Lembang, Jawa Barat, kamarin. Diantaranya yang paling memungkinkan saat ini, "bagi ibukota provinsi, yang masih terletak dan berlokasi di kecamatan dan itu diperintahkan undang-undang."

Selain itu antara Presiden dan DPR ungkapnya kemudian, juga sepakat daerah yang mungkin dimekarkan, yaitu bagi daerah-daerah perbatasan. Serta daerah dimana kepentingan strategis nasional terdapat didalamnya. Namun Donny belum bersedia membuka secara lebih luas maksud dari syarat ketiga ini. "Karena kalau dibuka, maka semua daerah akan berlomba-lomba untuk memekarkan daerah."

Alasan ini tentunya masuk akal, karena sebelumnya pemerintah dan DPR sepakat membahas masalah pemekaran kembali dilakukan, setelah Undang-Undang Pemda yang baru lahir. Dimana rancangan revisinya saat ini tengah dibahas di DPR dan dipastikan dalam waktu dekat dapat diselesaikan.

JAKARTA-Meski moratorium belum dicabut, namun dipastikan peluang pemekaran sejumlah daerah masih terbuka lebar. Baik itu kemungkinan lahirnya provinsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News