Peluang Pemekaran Daerah Masih Terbuka
Senin, 23 April 2012 – 08:15 WIB
JAKARTA-Meski moratorium belum dicabut, namun dipastikan peluang pemekaran sejumlah daerah masih terbuka lebar. Baik itu kemungkinan lahirnya provinsi baru, maupun kabupaten-kabupaten yang selama ini ramai didengungkan. Alasan ini tentunya masuk akal, karena sebelumnya pemerintah dan DPR sepakat membahas masalah pemekaran kembali dilakukan, setelah Undang-Undang Pemda yang baru lahir. Dimana rancangan revisinya saat ini tengah dibahas di DPR dan dipastikan dalam waktu dekat dapat diselesaikan.
Apalagi jika daerah-daerah yang dimaksud, memenuhi tiga syarat sebagaimana dikemukakan Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Raydonnyzar Moenek, dalam Lokakarya Pers di Lembang, Jawa Barat, kamarin. Diantaranya yang paling memungkinkan saat ini, "bagi ibukota provinsi, yang masih terletak dan berlokasi di kecamatan dan itu diperintahkan undang-undang."
Baca Juga:
Selain itu antara Presiden dan DPR ungkapnya kemudian, juga sepakat daerah yang mungkin dimekarkan, yaitu bagi daerah-daerah perbatasan. Serta daerah dimana kepentingan strategis nasional terdapat didalamnya. Namun Donny belum bersedia membuka secara lebih luas maksud dari syarat ketiga ini. "Karena kalau dibuka, maka semua daerah akan berlomba-lomba untuk memekarkan daerah."
Baca Juga:
JAKARTA-Meski moratorium belum dicabut, namun dipastikan peluang pemekaran sejumlah daerah masih terbuka lebar. Baik itu kemungkinan lahirnya provinsi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Presiden Terpilih Ditetapkan, Masyarakat Diajak Makin Bahagia Gunakan Teknologi Digital
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Sumsel & BIG RI Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial
- 60 Organisasi Bersatu dalam Koalisi Global untuk Kemerdekaan Palestina
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua