Pelunasan BPIH Diperpanjang

Pelunasan BPIH Diperpanjang
Pelunasan BPIH Diperpanjang

       JAKARTA - Departemen Agama RI akhirnya mengeluarkan kebijakan memperpanjang masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk haji khusus alias ONH Plus. Kebijakan itu diambil setelah kuota 16.000 yang ditetapkan tak terpenuhi hingga penutupan waktu pelunasan

pukul 15.00 Wib, Senin (25/8).

        "Berdasarkan data siskohat (sistem informasi komputerisasi haji terpadu), jemaah haji plus yang melunasi hingga pukul 15.00 Wib baru 14.553 jemaah, dari kuota 16.000 jemaah," terang Direktur Biaya

Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Sistem Informasi Haji (BPIH dan SIH), Departemen Agama RI, Abdul Ghofur Djawahir kepada www.jpnn.com di Jakarta, Senin malam (25/8).

       Untuk itu, kata Ghofur, pihaknya melakukan perpanjangan masa pelunasan BPIH bagi ONH Plus terhitung 5 hari kerja ke depan. "Artinya kami perpanjang pelunasan hingga Senin, 1 September mendatang," bebernya.

       Nah, bila hingga waktu yang ditetapkan masih saja tak terpenuhi kuota 16.000 tersebut, tak ada lagi perpanjangan. "Masa lima hari kerja ke depan merupakan kesempatan bagi waiting list (daftar tunggu) ONH Plus. Silahkan perebutkan jatah porsi 1.447 kursi lagi itu. Setelah perpanjangan ini, tak ada perpanjangan kedua," cetusnya.

       Seperti biasa, kata Ghofur, untuk pelunasan ONH Plus sebesar 5.000 US$ dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) pada 8 bank, yakni BRI, Mandiri, Syariah Mandiri, BNI, BNI Syariah, Bank Muamalat, BTN, dan Bank Jabar.

       Diceritakan Ghofur, jemaah calon haji yang masuk waiting list selain yang sudah melunasi, masih ada sekitar 24.000 orang. Jumlah itu terus bertambah setiap hari. "Bila ada keraguan bagi jemaah, silahkan

       JAKARTA - Departemen Agama RI akhirnya mengeluarkan kebijakan memperpanjang masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News