Pelunasan BPIH Diperpanjang
Senin, 25 Agustus 2008 – 20:02 WIB
JAKARTA - Departemen Agama RI akhirnya mengeluarkan kebijakan memperpanjang masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk haji khusus alias ONH Plus. Kebijakan itu diambil setelah kuota 16.000 yang ditetapkan tak terpenuhi hingga penutupan waktu pelunasan
"Berdasarkan data siskohat (sistem informasi komputerisasi haji terpadu), jemaah haji plus yang melunasi hingga pukul 15.00 Wib baru 14.553 jemaah, dari kuota 16.000 jemaah," terang Direktur Biaya
Baca Juga:
Untuk itu, kata Ghofur, pihaknya melakukan perpanjangan masa pelunasan BPIH bagi ONH Plus terhitung 5 hari kerja ke depan. "Artinya kami perpanjang pelunasan hingga Senin, 1 September mendatang," bebernya.
Nah, bila hingga waktu yang ditetapkan masih saja tak terpenuhi kuota 16.000 tersebut, tak ada lagi perpanjangan. "Masa lima hari kerja ke depan merupakan kesempatan bagi waiting list (daftar tunggu) ONH Plus. Silahkan perebutkan jatah porsi 1.447 kursi lagi itu. Setelah perpanjangan ini, tak ada perpanjangan kedua," cetusnya.
Baca Juga:
Diceritakan Ghofur, jemaah calon haji yang masuk waiting list selain yang sudah melunasi, masih ada sekitar 24.000 orang. Jumlah itu terus bertambah setiap hari. "Bila ada keraguan bagi jemaah, silahkan
JAKARTA - Departemen Agama RI akhirnya mengeluarkan kebijakan memperpanjang masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah