Peluru Karet Tembus ke Jantung Poro Duka

Peluru Karet Tembus ke Jantung Poro Duka
Jenazah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Hasil otopsi dokter ahli forensik Bidokkes Polda NTT menyatakan korban Poro Duka, 45, tewas ditembak. Dokter menemukan adanya proyektil peluru karet bersarang di jantung korban.

Poro Duka tertembak saat terjadi kerusuhan antara warga Desa Patiala Bawah, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT, dengan aparat kepolisian, pada 25 April 2018. Bentrok diduga dipicu upaya pengukuran lahan perusahaan swasta, sedang warga meminta agar dihadirkan dulu pembeli pertama lahan dimaksud sebelum dilakukan pengukuran.

Kompol dr. Ni Luh Putu Eni Astuti kepada wartawan di Mapolda NTT, Selasa (15/5), menyampaikan, dari hasil otopsi ditemukan luka terbuka di tubuh korban.

"Ada luka berbentuk bulat dengan diameter 0,5 cm, dengan klem lecet di sisi kanan ukuran 2,4 cm dan kiri bawah dan atas sekira 0,2 cm," ungkap Putu.

"Lukanya terletak 2,5 cm di bawah garis mendatar yang menghubungkan kedua puting susu," sambung dia.

Putu melanjutkan, luka tersebut menembus kantung jantung hingga bilik kanan jantung. "Di dalam jantung ditemukan anak peluru karet berbentuk bulat lonjong warna hitam panjang 0,8 cm dengan diameter 0,5 cm pada kantung jantung," papar dia.

Dari otopsi yang dilakukan, dokter polisi dengan pangkat satu melati di pundak itu berkesimpulan korban tewas karena luka tembak peluru karet yang mengenai dada terus ke jantung. "Anak peluru masih dalam proses untuk dilakukan uji balestik di laboratorium forensik Bali," jelas Pjs. Kepala Subbidang Kedokteran Kepolisian tersebut.

Sementara itu, Kabid Dokkes AKBP Retnawan Puji, mengatakan, ada luka di dada bawah bagian kiri agak ke kanan sekira 2,5 cm dari garis puting susu, masuk nyenggol ke belahan dada dan masuk ke jantung sehingga menyebabkan luka.

Poro Duka tewas tertembak dalam peristiwa kerusuhan antara warga Desa Patiala Bawah, Lamboya, Sumba Barat, dengan aparat kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News