Pemalakan Sopir Mobil Boks Viral di Medsos, AKBP Tonny Kurniawan Bilang Begini
“Kalau ketemu kami tidak bisa memprosesnya karena saat ini korban yang merasa dirugikan belum membuat laporan resmi. Kami hanya bisa mengamankan dan membuat surat pernyataan kepada yang bersangkutan,” tambah dia.
Dia mengimbau masyarakat yang melintas di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau baik yang mengendarai kendaraan roda dua maupun empat bisa meminta pengawalan secara gratis kepada kepolisian maupun menghubungi call center 110 atau ke nomor WA Polres Rejang Lebong.
Sebelumnya, seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor melakukan pemalakan terhadap sopir mobil boks di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu 11 Mei 2022 lalu.
Baca Juga: Pengedar Narkoba Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Kapolrestabes Tegas Bilang Begini
Video pemalakan berdurasi 29 detik itu direkam pengendara lain dan beredar di media sosial.(fin)
Polres Rejang Lebong, Bengkulu, meminta korban pemalakan segera melapor kepada polisi untuk ditindaklanjuti.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda