Pembagian BLT Dana Desa di OKU Ricuh, Anggota BPD Bonyok Diamuk Warga
Jumat, 05 Juni 2020 – 01:30 WIB

Seorang warga mengamuk saat petugas membagi BLT. Foto ilustrasi: tangkapan layar IG
Pelaku akan dijerat pasal 170 KUHPidana dan atau 351 KUHPidana dengan Laporan Polisi No : LP- B/16/V/2020 /Sumsel/Oku/Sek. Pnj tertanggal 28 Mei 2020.(antara/jpnn)
Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa berakhir ricuh di Rantau Panjang, Kecamatan KPR, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu