Pembagian BLT Dana Desa di OKU Ricuh, Anggota BPD Bonyok Diamuk Warga

Pembagian BLT Dana Desa di OKU Ricuh, Anggota BPD Bonyok Diamuk Warga
Seorang warga mengamuk saat petugas membagi BLT. Foto ilustrasi: tangkapan layar IG

Pelaku akan dijerat pasal 170 KUHPidana dan atau 351 KUHPidana dengan Laporan Polisi No : LP- B/16/V/2020 /Sumsel/Oku/Sek. Pnj tertanggal 28 Mei 2020.(antara/jpnn)

Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa berakhir ricuh di Rantau Panjang, Kecamatan KPR, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News