Pembahasan RUU Tapera Ngadat, DPR Berang

Pembahasan RUU Tapera Ngadat, DPR Berang
Pembahasan RUU Tapera Ngadat, DPR Berang

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) DPR, Yosef Umar Hadi mendesak pemerintah untuk segera menentukan sikap terhadap RUU Tapera yang sudah dua tahun terbengkalai pembahasannya.

"Inisiatif RUU Tapera datang dari DPR sebagai respon atas sulitnya rakyat untuk memiliki rumah layak huni. RUU ini sudah dua tahun tidak jelas nasibnya karena pihak pemerintah selalu menolak untuk memenuhi undangan DPR membahas RUU Tapera," kata Yosef Umar Hadi, di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (17/6).

DPR berpandangan RUU ini sesungguhnya tidak terlalu rumit karena sudah menjadi perintah UUD 45 dan Undang-Undang nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

"Masalahnya hanya tinggal di pemerintah khususnya di Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Keuangan. Dua kementerian tersebut hingga hari ini tidak bersikap," tegas Yosef.

Bahkan lanjutnya, pihak pemerintah mencabut kembali daftar inventaris masalah (DIM) yang sebelumnya sudah disepakati bersama DPR.

"Pemerintah terlihat masalah pengadaan rumah layak huni untuk rakyat diserahkan ke mekanisme pasar. Pemerintah memang tidak care melaksanakan perintah konstitusi yang mengamanatkan negara wajib menyediakan rumah layak huni bagi rakyatnya," tegas politisi PDIP itu.

Dikatakannya, RUU Tapera substansinya mengajak rakyat Indonesia menabung untuk pengadaan rumah layak huni. "Karena ini sifatnya pengumpulan dana masyarakat, DPR maunya diatur melalui undang-undang," tegasnya.

Lebih lanjut Yosef mengingatkan UU ini ditunggu oleh sedikitnya 13,5 juta kepala keluarga warga negara yang belum miliki rumah. APBN ujarnya, tidak mungkin mengatasi masalah tersebut. Satu-satunya cara hanya menghimpun dana masyarakat baik yang bekerja di sektor formal maupun non-formal.

JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) DPR, Yosef Umar Hadi mendesak pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News