Pembahasan RUU Tapera Ngadat, DPR Berang
Selasa, 17 Juni 2014 – 16:57 WIB

Pembahasan RUU Tapera Ngadat, DPR Berang
"Di negara mana saja, sudah ada undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menabung bagi kebutuhan rumah. Hanya Indonesia saja yang belum memiliki regulasi pengumpulan dana masyarakat untuk perumahan," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) DPR, Yosef Umar Hadi mendesak pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen