Pembahasan RUU Tapera Ngadat, DPR Berang
Selasa, 17 Juni 2014 – 16:57 WIB
"Di negara mana saja, sudah ada undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menabung bagi kebutuhan rumah. Hanya Indonesia saja yang belum memiliki regulasi pengumpulan dana masyarakat untuk perumahan," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) DPR, Yosef Umar Hadi mendesak pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bakal Calon Wali Kota Surabaya Ning Lia Mengaku Belum Dikenal Masyarakat
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet
- Irwan Demokrat Minta Kemenhub Awasi Kelaikan Bus Pariwisata
- Jelang Pilkada 2024, Ketua DPW PPP Banten Rapatkan Barisan
- Haidar Alwi: Sebaiknya Program Makan Siang Gratis tidak Sepenuhnya Dibiayai APBN
- Alasan Gerindra Usung Rahmat Mirzani Djausal di Pilgub Lampung