Pembahasan RUU Tapera Ngadat, DPR Berang

Pembahasan RUU Tapera Ngadat, DPR Berang
Pembahasan RUU Tapera Ngadat, DPR Berang

"Di negara mana saja, sudah ada undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menabung bagi kebutuhan rumah. Hanya Indonesia saja yang belum memiliki regulasi pengumpulan dana masyarakat untuk perumahan," pungkasnya.(fas/jpnn)

 


JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) DPR, Yosef Umar Hadi mendesak pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News