Pembajakan Software Rugikan Negara Rp 6 Triliun Lebih

Pembajakan Software Rugikan Negara Rp 6 Triliun Lebih
Pembajakan Software Rugikan Negara Rp 6 Triliun Lebih
JAKARTA - Business Software Alliance (BSA) memperkirakan, kerugian negara yang ditimbulkan kibat pembajakan piranti lunak komputer (software) pada tahun 2009 lalu, bisa mencapai angka USD 600 juta atau sekitar Rp 6 triliun lebih. Angka ini disebut meningkat dari periode yang sama pada tahun 2008 lalu, yang mencapai USD 544 juta.

"Mungkin tembus di atas USD 600 juta," ujar juru bicara BSA Indonesia, Donny A Sheyoputra, dalam acara press conference Pelanggaran Hak Cipta, di Jakarta, Rabu (13/1). Dikatakan Donny, ini merupakan kerugian negara yang hilang dari potensi pajak yang tak dapat diraup dari peredaran piranti bajakan tersebut.

Secara persis, Donny mengaku belum bisa menyampaikan seberapa besar detail kerugian itu. Pasalnya, besaran kerugian dan persentase peredaran software bajakan tahun 2009 baru akan diumumkan Mei mendatang. "Ini merugikan," tambahnya singkat.

Tingginya kerugian ini, disebut pula masih berbanding lurus dengan predikat Indonesia yang masih masuk dalam Priority Watch List (daftar pengawasan) negara pembajak Hak Kekayaan Intelektual (HKI) versi perwakilan dagang Amerika Serikat. "Kita tidak ingin terus-menerus berada dalam Priority Watch List. Kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia sangat serius menangani pelanggaran HKI," tambah Direktur II Bidang Ekonomi Khusus, Mabes Polri, Brigjen (Pol) Raja Erizman.

JAKARTA - Business Software Alliance (BSA) memperkirakan, kerugian negara yang ditimbulkan kibat pembajakan piranti lunak komputer (software) pada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News