Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap, Ini Motifnya
"Ini motif awal yang kami dapatkan dari pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan perilaku aktivitas pelaku. Diduga sudah lama mengonsumsi zat berbahaya seperti yang diatur dalam Undang-Undang Narkotika," ungkapnya.
"Ini juga akan kami kembangkan tentang keterkaitan pelaku dengan pengedar," tambahnya.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain sajadah yang sudah terbakar.
Sajadah tersebut digunakan pelaku untuk membakar hingga cepat terbakar.
Kemudian, potongan mimbar sudah terbakar, serta kitab suci yang berada dekat dengan mimbar.
Tersangka KB saat ditanya apa tujuannya membakar mimbar masjid itu, menuturkan karena sakit hati sering ditegur pengurus dan pengamanan masjid.
KB mengaku sempat bakar-bakar kayu di dekat masjid.
Sekitar pukul 21.00 WITA, kata dia, saat mau tidur di masjid untuk istirahat, tetapi dilarang pengamanan masjid.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar. Pelaku berinisial KB itu mengungkap motifnya melakukan pembakaran.
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus