Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap, Ini Motifnya

"Ini motif awal yang kami dapatkan dari pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan perilaku aktivitas pelaku. Diduga sudah lama mengonsumsi zat berbahaya seperti yang diatur dalam Undang-Undang Narkotika," ungkapnya.
"Ini juga akan kami kembangkan tentang keterkaitan pelaku dengan pengedar," tambahnya.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain sajadah yang sudah terbakar.
Sajadah tersebut digunakan pelaku untuk membakar hingga cepat terbakar.
Kemudian, potongan mimbar sudah terbakar, serta kitab suci yang berada dekat dengan mimbar.
Tersangka KB saat ditanya apa tujuannya membakar mimbar masjid itu, menuturkan karena sakit hati sering ditegur pengurus dan pengamanan masjid.
KB mengaku sempat bakar-bakar kayu di dekat masjid.
Sekitar pukul 21.00 WITA, kata dia, saat mau tidur di masjid untuk istirahat, tetapi dilarang pengamanan masjid.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar. Pelaku berinisial KB itu mengungkap motifnya melakukan pembakaran.
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini