Pembangunan Gedung MK Tanpa Tender, Nazaruddin Lapor KPK
Jumat, 14 September 2012 – 11:18 WIB

Pembangunan Gedung MK Tanpa Tender, Nazaruddin Lapor KPK
Menurut Nazar, ketika itu dia masih duduk di Komisi III DPR, tepatnya selaku koordinator anggaran Komisi III. Nah, saat pembangunan gedung baru MK selesai dilakukan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada kejanggalan pada peosesnya.
Baca Juga:
"Memang proyek itu sudah selesai. Waktu itu ada temuan BPK yang dilaporkan ke komisi III. Waktu itu kita suruh BPK klarifikasi penemuannya itu. Nah itu yang sekarang saya lapor ke KPK," terangnya.
Pembangunan gedung baru MK yang dimenangkan PT PP itu sendiri menurutnya penuh kejanggalan. Karena bagaimaimana bisa proyek Rp300 miliar dilakukan penunjukan langsung. Dugaan pelanggaran makin menguat karena adanya temuan BPK RI tersebut.
Dikatakannya juga, sebelum proyek itu berjalan, pihak PT PP mengadakan pertemuan dengan sejumlah anggota Komisi III DPR, Pimpinan MK dan Sekjen MK. "PP nya waktu itu sebelum proyek ini dijalankan ada pertemuan di restoran Bebek Bali yang dulu dekat Senayan sebelum dibongkar. Pertemuan antara beberapa teman komisi III dengan pimpinan MK dan sekjen MK," pungkasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek PLTS, terpidana kasus suap wisma atlet, M Nazaruddin memanfaatkannya untuk melaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas