Pembantu Gadaikan Emas Majikan Bernilai Miliaran

Pembantu Gadaikan Emas Majikan Bernilai Miliaran
Pembantu Gadaikan Emas Majikan Bernilai Miliaran
Pertama kali mencuri, Suharti mengambil dua buah cincin dengan mata berlian. Suharti sempat izin pergi dari rumah majikannya untuk menggadaikan perhiasan tersebut. Perbuatannya tidak ketahuan, hingga akhirnya pencurian tersebut diulanginya hingga mencapai 22 buah perhiasan.

“Tersangka kembali ke rumah majikannya karena tidak ketahuan,” lanjut Rofiq, panggilannya. Pencurian itu baru terbongkar saat Diah tidak menemukan cincin emas berlian bergambar hati hadiah pernikahan dari suaminya di lemari. Setelah dicek, ternyata perhiasan emas miliknya sudah jauh berkurang. Kecurigaannya pun tertuju kepada Suharti yang sudah pergi dari rumahnya dengan alasan membeli sayur.

“Korban lalu melapor ke Polsekta Blimbing. Dari hasil olah TKP dan analisa, kami yakin kalau pelakunya adalah orang di dalam rumah. Dalam hal ini tersangka Suharti,” terangnya. Dijelaskan dia, setelah dilakukan pelacakan lewat HP miliknya, Suharti berhasil dibekuk di salah satu warung daerah Lawang. “Tersangka sempat terdeteksi pindah-pindah ke Madiun, Jombang dan Mojokerto,” tegas mantan Kasatreskrim Polres Malang Kota ini didampingi Kanitreskrim, Ipda I Gusti Agung Ananta Pranata.

Di lain pihak, Rofiq menyayangkan korban yang menyimpan barang-barang berharga hanya di lemari, bukan di tempat yang lebih aman. “Termasuk mekanisme gadai yang begitu mudah hanya dengan cukup foto kopi identitas diri. Ini sangat rawan,” pungkas dia. (mar)

BLIMBING- Mungkin Suharti, 49 tahun, warga Dusun Bulurejo, Desa Saptorenggo, Pakis tidak pernah mengira bila 22 perhiasan emas yang digadaikannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News