Pembawa Kabur DPO Dibekuk

Pembawa Kabur DPO Dibekuk
Pembawa Kabur DPO Dibekuk
JAKARTA—Dua warga yang diduga sebagai pengendara sepeda motor yang mengangkut sejumlah buron yang melakukan penembakan di PT. Jimulyo, Aceh, 23 Desember 2011 tertangkap.

Dua warga tersebut berinisial M alias T  bin AR (20), petani asal  Kuta Belang, Kabupaten Bieuren. Kedua berinisial, IS alias D bin M (29) petani asal Sabang, Kabupaten Aceh Utara.

‘’Dia ini sebagai joki sepeda motor yang membawa pelaku, pelaku DPO kita,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (6/1).

Dua joki ini tertangkap 29 Desember lalu. Dari hasil penyelidikan tersangka I, juga disebut sebagai orang yang mengirimkan surat ancaman ke perusahan yang hendak diserang.

JAKARTA—Dua warga yang diduga sebagai pengendara sepeda motor yang mengangkut sejumlah buron yang melakukan penembakan di PT. Jimulyo, Aceh,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News