Pembayaran DBH Migas Perlu Ditetapkan Waktunya
Rabu, 10 Februari 2010 – 17:56 WIB
Pembayaran DBH Migas Perlu Ditetapkan Waktunya
JAKARTA - Lantaran sering terlambatnya pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) Migas oleh pemerintah pusat kepada daerah penghasil, ke depan dipandang perlu ada aturan yang jelas dalam pembayaran DBH yang betul-betul haknya daerah penghasil, yang mesti didapatkan sesuai dengan tahun anggaran. Hal itu diungkapkan Ketua Komite IV DPD RI Abdul Ghafar Usman, kepada wartawan, usai mengikuti sidang paripurna DPD RI di Gedung Nusantara III, Rabu (10/2).
"Pembayaran DBH Migas ini, untuk tahun berikutnya perlu ditetapkan waktunya. Sehingga pusat tidak (lagi) punya alasan yang sering diterima daerah, untuk tidak membayarnya. Karena adanya persoalan keterlambatan ini, tentunya daerah merasa dizalimi oleh pusat," ucap Abdul Ghafar.
Baca Juga:
Kalau perlu, lanjut Abdul Ghafar, pemerintah harus membuat Undang-undang APBN yang mengatur waktu pembayaran DBH Migas bagi daerah penghasil. Sehingga katanya, persoalan ini tidak lagi menjadi keluhan bagi daerah, yang setiap tahun selalu dipermasalahkan.
"Untuk memecahkan persoalan ini, kita dari Komite IV akan membuat forum yang akan membahas masalah DBH. Setiap daerah penghasil migas akan kita undang untuk membicarakan persolaan itu. Keterangan yang didapatkan dari kepala daerah yang bersangkutan, akan menjadi bahan untuk disampaikan kepada pemerintah melalui Menkeu," paparnya. (yud/jpnn)
JAKARTA - Lantaran sering terlambatnya pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) Migas oleh pemerintah pusat kepada daerah penghasil, ke depan dipandang perlu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum
- Megawati Percaya Diri Diterima Jika Melamar Kerja Jadi Koki
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube