Pembayaran Ganti Rugi Dipercepat

Pembayaran Ganti Rugi Dipercepat
Salah satu lahan yang akan dibebaskan untuk kepentingan frontage road. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SIDOARJO - Pembebasan lahan frontage road (FR) Waru – Buduran menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menargetkan pertengahan bulan ini tahap pembayaran ganti rugi berjalan. 

Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Sidoarjo Sigit Setyawan. Dia menyebut tim appraisal sudah menuntaskan pengukuran tanah milik warga. "Setelah itu, tahapan berlanjut dengan penghitungan nilai ganti rugi," katanya. 

Ada sejumlah faktor yang dipertimbangkan dalam penilaian ganti rugi. Misalnya, nilai NJOP, harga pasaran tanah, serta tingkat ekonomi pemilik lahan. Hasilnya dipaparkan tim appraisal ke dinas PUPR dan BPN. Dari situ lalu diberikan penjelasan kepada warga yang lahannya terkena dampak pembangunan FR. 

Pemaparan dilakukan dalam waktu dekat. Seluruh pemilik tanah akan diundang. Satu per satu warga ditunjukkan nilai ganti rugi yang didapat. Dalam pertemuan itu, warga diminta segera mengambil keputusan. 

Sigit menegaskan, warga yang setuju dengan nilai appraisal langsung menerima pembayaran. Setelah itu, bangunan dirobohkan. Bagi pemilik lahan yang belum sepakat dengan nilai appraisal, pemkab mempersilakan mengajukan keberatan. Tapi, yang jelas, pemkab tetap melakukan pembayaran sesuai dengan hasil dari tim appraisal. "Nanti ya konsiyasi," ucapnya. 

Dinas PUPR menegaskan bakal mengebut pembebasan lahan FR. Sebab, saat ini memasuki akhir tahun. Waktu yang tersisa tinggal tiga bulan. Menurut Sigit, selain 68 berkas yang di-appraisal, saat ini tim sudah mengecek berkas lain. Jumlahnya 162 berkas. "Harus tuntas akhir tahun," tegasnya. (aph/c6/fim) 

Ada sejumlah faktor yang dipertimbangkan dalam penilaian ganti rugi. Mulai dari NJOP, harga pasaran, dan tingkat ekonomi pemilik lahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News