PUPR Sidoarjo Ngebut Proses Pembangunan

PUPR Sidoarjo Ngebut Proses Pembangunan
Pembongkaran rumah yang terimbas proyek frontage road. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SIDOARJO - Untuk mempercepat pembangunan frontage road (FR), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membongkar bangunan di lahan FR yang sudah dibayar. Total, 18 rumah diratakan. 

Pekerjaan pembongkaran bangunan dimulai kemarin (25/10). Lokasinya berada di Desa Sawotratap. Tepatnya, di sebelah Gedung Badan Penyalur Tenaga Kerja TNI-AL Wilayah Timur (Balurjaltim). Tampak sebuah alat berat yang merobohkan sejumlah bangunan. Mayoritas bangunan yang dirobohkan sudah lama tidak dihuni. Sejak 2015, pemkab membeli lahan tersebut. 

Kepala Dinas PUPR Sidoarjo Sigit Setyawan menjelaskan, minggu lalu dinas PUPR berkirim surat ke warga. Isinya, meminta bangunan yang berdiri di lahan FR segera dibongkar. Sebab, lahan dan bangunan itu sudah milik pemkab. ''Sudah dibayar, namun belum dibongkar,'' jelasnya. 

Sigit mengatakan, bangunan tersebut dibongkar secara bertahap. Titik awal adalah Desa Sawotratap. Lalu, pembongkaran berlanjut ke lahan lain yang sudah dibebaskan. Antara lain, Desa Gedangan dan Buduran. ''Harus tuntas tahun ini,'' ucapnya.

Sebagai langkah percepatan pembongkaran bangunan, pejabat 57 tahun itu meminta peran pemilik lahan. Bangunan yang sudah mendapatkan ganti rugi harus segera dibongkar. ''Tidak perlu menunggu alat berat membongkar bangunan,'' katanya. 

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengungkapkan bahwa pembayaran ganti rugi FR harus cepat. Sebab, saat ini sudah memasuki akhir tahun. Dia mengatakan, uang ganti rugi yang diberikan pemkab sangat besar. Jumlahnya Rp 5 juta hingga Rp 7 juta per meter. ''Ini ganti untung bukan ganti rugi,'' katanya. (aph/c20/ai) 

Dia mengatakan, uang ganti rugi yang diberikan pemkab sangat besar. Jumlahnya Rp 5 juta hingga Rp 7 juta per meter


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News