Pembegal dengan Parang Itu Ternyata Mahasiswa, Orangnya Kini Pakai Kopiah di Kantor Polisi, Lihat

Dharma juga mengatakan kedua pelaku tersebut mencoba untuk menghentikan korban dengan cara memepet sambil menodongkan parang.
"HP dan motor jenis Honda Beat milik korban berhasil dibawa kabur kedua pelaku," ujar Dharma.
Saat dibegal, korban tidak berani melawan karena pada saat itu dalam kondisi sendiri dan pelaku membawa parang.
"Akibat peristiwa tersebut, korban NT pun mengalami kerugian sekitar Rp 28 juta," ucap Dharma.
Tidak lama setelah itu, korban pun melaporkan hal itu ke Polres Lombok Barat.
Tidak lama setelah itu, pihak Sat Reskrim Polres Lombok Barat melakukan pengejaran.
Pelaku WH akhirnya ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Sabtu (10/12) kemarin.
"Kami sudah mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti di TKP. Kami tangkap satu pelaku wilayah Lombok Tengah. Satunya lagi masih DPO," katanya.
Pelaku rupanya sejak awal telah membuntuti korban menggunakan sepeda motor N-Max miliknya dan memepet sembari mengacungkan parang.
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Untar Residence Hadirkan Hunian Modern dan Inklusif untuk Mahasiswa Global
- Lebih dari 900 Mahasiswa Sudah Bergabung di Cakrawala University
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka