Pembegal dengan Parang Itu Ternyata Mahasiswa, Orangnya Kini Pakai Kopiah di Kantor Polisi, Lihat

jpnn.com, LOMBOK BARAT - Polres Lombok Barat menangkap mahasiswa berinisial WH (21) asal Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
WH dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Lombok Barat setelah melakukan aksi begal bersama temannya yakni HA yang juga mahasiswa yang kini masih berstatus buron.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu Made Dharma Yulia Putra menjelaskan WH dan AH melakukan aksi begal di Jalan Bypass BIL I Gerung menuju Bandara Internasional Lombok, pada 29 November 2022 sekitar pukul 02.00 WITA.
Adapun kronologisnya, korban yang juga masih berstatus mahasiswa berinisial MT (22), asal Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram dibegal kedua pelaku.
Korban melintas di TKP seusai berkunjung dari Desa Kuripan Lombok Barat.
Pelaku ini rupanya sejak awal telah membuntuti korban menggunakan sepeda motor N-Max.
"Setelah kondisi jalan sepi, kedua pelaku hadang korban menggunakan motor sambil membawa parang," kata Dharma di Mapolres Lombok Barat, Rabu (21/12).
Dharma menerangkan korban saat itu hendak pulang ke Kota Mataram.
Pelaku rupanya sejak awal telah membuntuti korban menggunakan sepeda motor N-Max miliknya dan memepet sembari mengacungkan parang.
- Mahasiswa UI, ITB, dan UNPAR Juarai BCA Case Competition 2023
- Sekjen PDIP Ajak Mahasiswa Pelajari Pidato Bung Karno di Sidang Umum PBB
- Upbit & ABI Goes to Campus Bikin Mahasiswa Melek Literasi Kripto
- Karjono Imbau Mahasiswa Agar Jangan Mudah Percaya Pada Sumber Informasi Tak Terverifikasi
- OJK Beri Edukasi Finansial kepada Ribuan Mahasiswa di Jambi
- Begini Cara Bea Cukai Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Pelayanan Kepabeanan