Pembentukan DKPP, Hindari Tom and Jerry
Rabu, 16 Mei 2012 – 00:25 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa menjelaskan, Senin pekan depan Komisi II akan menggelar rapat terbuka, sekaligus rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu untuk membicarakan secara khusus agenda pembentukan Dewan Kehoramatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).
“Termasuk bagaimana mekanismenya, pengaturannya dimana hal-hal itu harus mendapatkan pemahaman yang sama berdasarkan ketentuan UU nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu,” kata Agun memberikan keterangan pers, Selasa (15/5), di Jakarta.
Dijelaskan Agun, kendati DKPP bersifat tetap, tapi tidak diartikan seperti lembaga KPU dan Bawaslu.
Kembali ke khitohnya, lanjut dia, DKPP merupakan institusi baru yang memang memiliki kewenangan memeriksa dan memutus agar hal-hal berkaitan pemilu lebih baik. “Tidak ada lagi Tom and Jerry antara KPU dan Bawaslu,” kata politisi Partai Golkar, itu.
JAKARTA – Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa menjelaskan, Senin pekan depan Komisi II akan menggelar rapat terbuka, sekaligus rapat
BERITA TERKAIT
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- PDIP Minta Suara PSI dan Demokrat Dinihilkan Buat Dapil Ini