Pembentukan RTRWP Perlu Keserasian

Pembentukan RTRWP Perlu Keserasian
Pembentukan RTRWP Perlu Keserasian
Sementara terkait itu pula, Fawzy menyebutkan bahwa permasalahan ini sebenarnya sudah disampaikan ke Kementerian Kehutanan. "Kata mereka (Kemenhut), itu tidak benar. Semua katanya sudah dilibatkan, dan padu serasi itu sifatnya independen, jadi tak harus melibatkan orang daerah. Makanya tidak ada titik temu antara Kementerian Kehutanan dan pemerintah provinsi," paparnya.

Oleh karena itu, dalam kesimpulan Komite I DPD sendiri kata Fawzy, kebijakan penataan ruang itu harus dipertimbangkan baik-baik. Penataannya disebutkan harus memperhatikan (aspek) geo-strategi, geo-politik dan geo-ekonomi. "Karena penataan ruang tidak hanya terkait politik integrasi maupun ketahanan nasional, tapi juga untuk mendukung percepatan kesejahteraan," ujarnya.

"Kalau permasalahan ini tidak jelas, maka investor akan ragu-ragu berinvestasi di daerah tersebut. Ini kan yang kita rasakan di daerah. Investor itu dipaksakan masuk. Nah, itulah yang kita khawatirkan. Oleh karena itu, tata ruang harus segera diperhatikan betul. Pemerintah pusat jangan berleha-leha," ungkapnya.

"Itu dalam rangka antisipasi global warming, makanya kita ke sana. (Selain itu) ini juga untuk keperluan kesejahteraan ekonomi, yakni kesejahteraan masyarakat di sana," tambah Fawzy lagi.

JAKARTA - Sehubungan dengan masalah RTRWP, pihak DPD RI khususnya dari Komite I, belum lama ini telah melakukan pengawasan di daerah yang kini masih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News