Pemberantasan Korupsi jangan Tambal Sulam

Pemberantasan Korupsi jangan Tambal Sulam
Uang barang bukti kasus korupsi disita KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan, pemberantasan korupsi harus holistik. Dia mengingatkan, kalau mau melakukan perubahan peraturan terkait pemberantasan korupsi sebaiknya jangan tambal sulam.

"Membicarakan juga jangan tambal sulam, itu yang kami harapkan. Kami ingin holistik," ungkap Fadli di gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/11).

Menurut Fadli, pada praktiknya seringkali ditemukan tebang pilih dalam penegakan hukum korupsi.

"Ini yang menurut saya juga terjadi, dalam beberapa kasus tertentu tidak ada follow up," jelasnya.

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu mengatakan, saat ini DPR dan pemerintah juga tengah melakukan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Jadi KUHP ini harus sejalan dengan semangat yang ada dalam pemberantasan korupsi," paparnya.

Karena itu, ujar Fadli, perlu memasukkan secara holistik. Jangan sampai parsial.

Sekali lagi, dia mengataka, kalau melakukan perbaikan dalam sistem dalam undang-undangnya harus keseluruhan.

Jadi jangan sepotong-sepotong, revisinya nanti bukan hanya pasal per pasal apa yang perlu diperbaiki dan tidak diperbaiki.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News