Pemberantasan Korupsi jangan Tambal Sulam
Rabu, 28 November 2018 – 19:36 WIB
"Jadi jangan sepotong-sepotong. Jadi revisinya nanti bukan hanya pasal per pasal apa yang perlu diperbaiki dan tidak diperbaiki," katanya.
Kendati demikian, Fadli mendukung semangat untuk melakukan perubahan aturan demi memantapkan pemberantasan korupsi.
"Semangat itu saya kira sah-sah saja. Kami mendukung semangat itu," ungkapnya.
Karena itu, dia menegaskan, semua aturan yang terkait pemberantasan korupsi harus dikaji lagi.
"Iya menurut saya, biar penempatannya holistik," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mendorong revisi UU Tindak Pidana Korupsi, atau menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU (perppu) untuk memperkuat pemberantasan rasuah. (boy/jpnn)
Jadi jangan sepotong-sepotong, revisinya nanti bukan hanya pasal per pasal apa yang perlu diperbaiki dan tidak diperbaiki.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- PB KAMI Bakal Laporkan Oknum Pejabat Penerima Suap dari Pengusaha Oli Palsu ke KPK
- Menteri Bahlil Dilaporkan JATAM ke KPK
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- KPK Mulai Proses Laporan MAKI Soal Dana Tambang Nikel Ilegal untuk Kampanye Pemilu
- Ketum Solmet Minta Sukarelawan Jokowi Menangkan PSI demi Pemberantasan Korupsi