Pemberian Fasilitas Kawasan Berikat di Jateng Diyakini Bakal Serap 1.500 Tenaga Kerja
Rabu, 27 Oktober 2021 – 21:20 WIB

Bea Cukai memberikan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Golden Rich Toys Indonesia, perusahaan ini bergerak di pengolahan kain polyester dan pabrik yang berlokasi di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jateng. Foto: Bea Cukai
PT Golden Rich Toys Indonesia merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dari Hongkong ke Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Perusahaan ini bergerak di pengolahan kain polyester dan pabrik menjadi berbagai jenis kebutuhan anak-anak seperti noodle sling, swim diaper, swim hat, swim vest, dan power swimr.
Produksi tersebut 100 persen untuk tujuan ekspor dengan perkiraan omzet hingga USD 300 ribu.
“Kami berterimakasih atas persetujuan izin fasilitas kawasan berikat ini," kata Direktur Operasional PT Golden Rich Toys Indonesia Puasmi Asee Pamiarii
Dia juga berharap fasilitas ini akan membantu perusahaan untuk berkembang dan bersaing di pasar global. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memberikan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Golden Rich Toys Indonesia, ini dampak positifnya bagi ekonomi masyarakat.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya