Pemberian Izin Pelepasan Kawasan Hutan Dihentikan
Jumat, 21 Mei 2010 – 20:11 WIB
JAKARTA - Banyaknya kasus perusakan kawasan hutan di Indonesia membuat Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan mengambil tindakan tegas. Menhut memutuskan menghentikan pemberian izin pelepasan kawasan hutan dan izin pinjam pakai, baik untuk perkebunan ataupun pertambangan di seluruh Indonesia.
"Sekarang Menteri Kehutanan tidak memberikan izin pelepasan kawasan hutan lagi, dan sementara ini dihentikan. Sampai setelah dievaluasi nanti plus-minus untuk kerusakannya. Kalau lebih banyak kerusakannya, akhirnya kita hentikan. Tapi kalau ada peringatan dan perbaikan, maka secara selektif tetap akan diberikan," ungkap Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA), Darori kepada JPNN melalui sambungan telpon, Jumat (21/5) sore.
Baca Juga:
Darori juga mengaku setuju dengan permintaan Komite II DPD tentang perlunya penghentian penggunaan kawasan hutan lindung sebagai kawasan pertambangan terutama bagi wilayah hutan yang tak memiliki izin pinjam pakai. Termasuk soal desakan DPD agar Menhut mencabut izin pinjam pakai kawasan hutan yang tak taat azas dan terbukti merusak lingkungan seperti yang terjadi di Bangka Belitung, Darori juga sependapat dengan hal itu.
"Apa yang sudah disarankan DPD, kami sudah melakukannya. Hanya action-nya saja yang masih belum. Langkah-langkahnya sudah," terang Darori.
JAKARTA - Banyaknya kasus perusakan kawasan hutan di Indonesia membuat Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan mengambil tindakan tegas. Menhut
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat