Pembobol Brankas Koperasi Al Mubarak di Banjarmasin Ditangkap Polisi, Sudah 7 Kali Beraksi

Dari pengakuan MR, dia sudah tujuh kali beraksi di antaranya membobol rumah kosong di Kabupaten Tapin Rp 125 juta, kemudian menggondol uang Rp 4 juta di Kantor Pos Pantai Hambawang Hulu Sungai Tengah. Lalu, saat beraksi di Kantor Karang Putih Binuang Kabupaten Tapin, tanpa hasil karena hanya brankas berisi berkas yang dibawa.
Kemudian, Toko Suvenir Oleh-Oleh Martapura yang gagal karena ketahuan penjaga malam, rumah pinggir jalan di Binuang, Tapin juga gagal termasuk rumah pinggir jalan di Barabai, HST juga gagal.
Atas keberhasilan pengungkapan tersebut, Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo memberikan apresiasi kinerja anggotanya. "Tentu ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak meninggalkan suatu tempat yang menyimpan banyak uang dalam keadaan kosong, apalagi sampai tidak ada CCTV seperti di Koperasi Al Mubarak," kata Kombes Sabana. (antara/jpnn)
Tim gabungan Macan Polresta Banjarmasin bersama Resmob Polda Kalimantan Selatan menangkap MR (31), tersangka pembobol brankas Koperasi Al Mubarak.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang