Pembobol Brankas Koperasi Al Mubarak di Banjarmasin Ditangkap Polisi, Sudah 7 Kali Beraksi

Pembobol Brankas Koperasi Al Mubarak di Banjarmasin Ditangkap Polisi, Sudah 7 Kali Beraksi
Polresta Banjarmasin berhasil menangkap tersangka berinisial MR (31) . (ANTARA/Firman)

jpnn.com - BANJARMASIN - Tim gabungan Macan Polresta Banjarmasin bersama Resmob Polda Kalimantan Selatan menangkap MR (31), tersangka pembobol brankas Koperasi Al Mubarak yang terletak di Jalan Brigjen Hasan Basry Banjarmasin Utara.

"Tersangka berinisial MR (31) ditangkap di tempat persembunyiannya di Simpang 4 Jalan Geriyla Banjarmasin Selatan pada Selasa (27/6) malam," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian di Banjarmasin, Rabu (28/6).

MR diburu hampir satu pekan setelah peristiwa pembobolan Koperasi Al Mubarak pada Senin (21/6) malam.

Pembobolan itu terjadi ketika koperasi dalam keadaan kosong tanpa penjagaan.

Kasus pembobolan itu mengakibatkan kerugian Rp 112 juta.

Polisi yang mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

Adapun barang bukti yang disita dari pelaku berupa sepeda motor yang digunakan saat beraksi dan pakaian yang dikenakannya.

"Tersangka mengakui perbuatannya dan melakukan atas dasar khilaf karena terlilit utang akibat menggunakan uang nasabah (pinjaman)," jelas Thomas.

Tim gabungan Macan Polresta Banjarmasin bersama Resmob Polda Kalimantan Selatan menangkap MR (31), tersangka pembobol brankas Koperasi Al Mubarak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News