Pembobol Rumah Kosong di Jakbar Diringkus, Ya Ampun, Sudah pada Tua, Lihat Tampangnya
Selasa, 25 Mei 2021 – 18:56 WIB
"Sasaran rumah rumah mewah yang kosong atau sedang ditinggal penghuninya," ujar Joko.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu linggis warna hitam, dua obeng min besar bergagang warna merah, dan satu obeng min sedang.
Kemudian, tiga buah stik pendek yang terbuat dari besi, dua unit sepeda motor, empat pasang sepatu pelaku, tiga buah jaket, dan empat sarung tangan.
Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP jo 363 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Jajaran Polres Metro Jakarta Barat meringkus pelaku pencurian spesialis rumah kosong di kawasan Jelambar, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (21/5/2021).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Melawan Petugas, Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ditembak Mati, Ada Luka di Dada
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi