Pembonceng Pelaku Modus Tabrak Lari Masih Berkeliaran, Hati-Hati, Waspada

Pembonceng Pelaku Modus Tabrak Lari Masih Berkeliaran, Hati-Hati, Waspada
Andre Ferdinan, pelaku pemerasan dengan modus berpura-pura pincang dan mengaku menjadi korban tabrak lari saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Minggu (30/1). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan pihaknya tengah mencari pembonceng pelaku pemerasan dengan modus tabrak lari di Pasar Rebo, Jakarta Timur, guna dimintai keterangan, khususnya hubungan tersangka Andre Ferdinan atau AF dengannya.

Polisi membutuhkan keterangan dari pengendara sepeda motor tersebut.

"Pemeriksaan untuk mengetahui adanya kaitan tersangka (AF) dengan pemotor tersebut," kata Ahsanul, Senin.

Sebelumnya, polisi menangkap Andre Ferdinan yang diduga hendak melakukan pemerasan kepada pengendara mobil dengan modus pura-pura tertabrak di depan Plaza PP, Pasar Rebo.

Aksi yang dilakukan oleh AF itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial pada Jumat (28/1).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan bahwa AF ditangkap di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu (30/1).

Andre Ferdinan dijerat Pasal 368 dan 318 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara sembilan dan empat tahun penjara.

"Hasil pemeriksaan saksi-saksi di TKP, baik itu sekuriti, orang jaga, tukang ojek, tukang parkir, menyatakan memang benar ada kejadian modus orang pura-pura terinjak dan melakukan pemerasan terhadap (pengendara) Avanza hitam," kata Budi Sartono. (antara/jpnn)

Polisi masih memburu pembonceng pelaku pemerasan dengan modus tabrak lari di Pasar Rebo, Jakarta Timur.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News