Pembuang Bayi di Tong Sampah Ditangkap, Jangan Kaget, Pelakunya Ternyata

Pembuang Bayi di Tong Sampah Ditangkap, Jangan Kaget, Pelakunya Ternyata
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menunjukkan foto penemuan bayi di tong sampah yang berada di dalam toilet, di salah satu pabrik, di Majalengka, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022). ANTARA/HO-Humas Polres Majalengka

jpnn.com, MAJALENGKA - Satreskrim Polres Majalengka menangkap pembuang bayi ke dalam tong sampah di salah satu toilet pabrik.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyatakan setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa salah satu karyawan pabrik berinisial DS (19) sedang dirawat di rumah sakit.

Setelah dilakukan pengecekan didapati bahwa yang bersangkutan dirawat karena melahirkan.

"Kami menerima laporan terkait penemuan mayat bayi di dalam tong sampah di salah satu pabrik, dan kemudian kami melakukan penyelidikan," kata AKBP Edwin, Selasa.

Menurutnya, diduga pelaku DS (19) membunuh bayi kandungnya dengan cara memasukkan bayi tersebut ke dalam sebuah tempat sampah yang ada di dalam toilet dengan posisi kepala berada di bawah.

Setelah itu, tersangka kemudian mengisi tong sampah menggunakan air, agar bayi yang baru dilahirkannya itu mati.

Penemuan mayat bayi tersebut pada hari Senin (31/10) oleh salah satu karyawan.

"Tersangka mengisi tempat sampah dengan air, sehingga diduga menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia," ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan, aparat kepolisian menangkap pembuang bayi ke dalam tempat sampah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News