Pembuang Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Bekasi Ditangkap, Ternyata

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap pembuang mayat wanita yang ditemukan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan polisi menangkap seorang pria yang berperan membuang mayat wanita berinisial AYR (36) itu.
Pria itu ditangkap di daerah Pondok Gede, Kota Bekasi pada Selasa (18/10) siang.
"Yang membuang jenazah sudah kami amankan, satu orang," kata Hengki kepada wartawan.
Kendati demikian, lanjut Hengki, polisi belum bisa memastikan apakan pria yang ditangkap itu juga berperan dalam membunuh korban atau tidak.
"Masih didalami," ujar Hengki.
Diketahui, mayat korban ditemukan pada Senin (17/10) malam.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Herman Edco Wijaya mengatakan mayat itu ditemukan terbungkus plastik dan kaki terikat.
Polisi menangkap pembuang mayat wanita yang ditemukan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Pondok Gede, Kota Bekasi, simak selengkapnya.
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody