Pembubaran Satpol PP Bukan Solusi
Jumat, 16 April 2010 – 17:05 WIB
Dalam kesempatan itu Gamawan kembali mengingatkan bahwa tugas Satpol PP sesuai aturan yang ada Satpol PP tidak masuk dalam kegiatan yustisia. Sebelumnya Gamawan menyebutkan tugas Satpol PP antara lain menjaga ketertiban umum, menegakkan Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah. (ara/jpnn)
JAKARTA - Insiden bentrokan berdarah di Tanjungpriok, Rabu (14/4) lalu semakin mencuatkan suara-suara yang mendesak agar Satuan Polisi Pamong Praja
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi