Pembunuh Anak Petinggi PKS Lolos Dari Hukuman Mati

jpnn.com - jpnn.com - Jurjani alias Ijur selamat dari hukuman mati meski sudah membunuh Ney (4) dengan sangat sadis beberapa waktu lalu.
Sebab, Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda meringankan vonis pidana mati menjadi penjara seumur hidup.
"Berdasarkan pertemuan dengan Ijur, dia terlihat cukup senang. Namun, soal keputusan resmi akan kami sampaikan Senin (6/3) mendatang," ucap Arianto selaku penasihat hukum Ijur, Jumat (3/3).
Namun, Arianto belum bisa memastikan kliennya akan mengajukan upaya hukum lanjutan dengan mengajukan kasasi ke mahkamah.
Sebab, pihaknya masih memiliki waktu panjang karena putusan banding baru diterima Rabu (22/2) lalu.
"Dalam penetuan sikap ini seperti halnya banding, semua ada di tangan pribadi Ijur menerima atau mengupayakan untuk peringanan hukuman. Namun, dari yang kami lihat, ada sinyal positif dia akan mengajukan kasasi, tetapi belum pasti," ucapnya.
Terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Israq mengaatakan, pihaknya masih menunggu keputusan yang diambil penasihat hukum Ijur.
Namun, pihaknya tak memiliki kewajiban mengajukan keberatan terkait putusan itu.
Jurjani alias Ijur selamat dari hukuman mati meski sudah membunuh Ney (4) dengan sangat sadis beberapa waktu lalu.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan