Pembunuh Bayaran Bantai Pasutri dengan Belati dan Setrum
Jumat, 18 April 2014 – 09:53 WIB

Pembunuh Bayaran Bantai Pasutri dengan Belati dan Setrum
Dalam kasus pembunuhan berencana ini Raga dan W (DPO) berperan sebagai perencana, sedangkan Teuku berperan sebagai perekrut Saimudin dan Dedi yang berperan sebagai eksekutor.
Akibat perbuatannya keempat pelaku yang kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolrestabes Bandung terancam dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana jo pasal 338 tentang pembunuhan jo 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara seumur hidup. (bal)
BANDUNG - Pihak kepolisian memastikan aksi pembunuhan kepada Didi Harsoadi (59) dan Anita Anggraeni (51), telah direncanakan terlebih dahulu dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur