Pembunuh Bayaran Bantai Pasutri dengan Belati dan Setrum

Pembunuh Bayaran Bantai Pasutri dengan Belati dan Setrum
Pembunuh Bayaran Bantai Pasutri dengan Belati dan Setrum

Dalam kasus pembunuhan berencana ini Raga dan W (DPO) berperan sebagai perencana, sedangkan Teuku berperan sebagai perekrut Saimudin dan Dedi yang berperan sebagai eksekutor.

Akibat perbuatannya keempat pelaku yang kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolrestabes Bandung terancam dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana jo pasal 338 tentang pembunuhan jo 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara seumur hidup. (bal)


BANDUNG - Pihak kepolisian memastikan aksi pembunuhan kepada Didi Harsoadi (59) dan Anita Anggraeni (51), telah direncanakan terlebih dahulu dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News