Pembunuh Bayaran yang Disewa Pasangan Selingkuh Itu Diringkus di Ambon
Kamis, 31 Oktober 2019 – 16:31 WIB
Dua pelaku yang disewa adalah HER dan BK setelah sepakat dengan harga Rp 300 juta. YL mengaku sengaja selingkuh karena tak terima diduakan terlebih dulu oleh suaminya. Beruntung, nyawa VT tak sampai melayang.(cuy/jpnn)
Polres Metro Jakarta Utara meringkus HER lantaran membantu pasangan selingkuhan YL, 40, dan BHS alias Bayu, 33, melakukan percobaan pembunuhan terhadap suami YL, yakni VT di Kelapa Gading Gading, Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Ditangkap, Ini Kata Polisi Soal Motif & Identitas Pelaku
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah
- 3 Oknum TNI AL Penganiaya Wartawan Dilaporkan ke Pomal Ternate
- Sebegini Uang Kotak Amal Masjid di Jakarta Utara yang Dicuri HH
- Ini Tampang HH, Pencuri Kotak Amal Masjid di Jakarta Utara
- Tak Terima Diejek AS Jual Kue, BR Emosi Lalu Melakukan Pembacokan