Pembunuh Bayaran yang Disewa Pasangan Selingkuh Itu Diringkus di Ambon
Kamis, 31 Oktober 2019 – 16:31 WIB

Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com
Dua pelaku yang disewa adalah HER dan BK setelah sepakat dengan harga Rp 300 juta. YL mengaku sengaja selingkuh karena tak terima diduakan terlebih dulu oleh suaminya. Beruntung, nyawa VT tak sampai melayang.(cuy/jpnn)
Polres Metro Jakarta Utara meringkus HER lantaran membantu pasangan selingkuhan YL, 40, dan BHS alias Bayu, 33, melakukan percobaan pembunuhan terhadap suami YL, yakni VT di Kelapa Gading Gading, Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Polisi Usut Penemuan Jasad Wanita Tanpa Identitas di Jakarta Utara
- JICT Berbagi Berkah Ramadan di Jakarta Utara
- Penabur Intercultural Secondary & Junior College Tanjung Duren Gelar Festival STEAM 2025