Pembunuh Forkabi Dibekuk
Jumat, 11 Juni 2010 – 09:47 WIB
Pembunuh Forkabi Dibekuk
JAKARTA-Setelah sepuluh hari diburu polisi, akhirnya pelaku pembunuhan Ketua Forkabi Gondrong-Petir, Cipondoh, Kota Tangerang, Endid Mawardi, 44 ditangkap polisi. Pelaku yang berinisial SY alias IP dibekuk di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/6) pukul 13.30. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar mengatakan kalau penangkapan ini bermula saat tim pemburu buronan ini menemukan tempat tinggal keluarga pelaku di Probolinggo, Jawa Timur. Dia juga memastikan kalau penetapan tersangka terhadap SY dilakukan setelah memeriksa beberapa saksi mata dari teman-teman korban yang mengatakan kalau pelaku pembacokan memakai sarung, berpostur tinggi besar yang identik dengan SY. ”Selain itu SY juga sudah mengakui perbuatannya,” ujar mantan Kapolsek Tanah Abang ini.
”Dari keterangan keluarga pelaku di Jawa Timur itu kami lalu diantarkan ke lokasi persembunyian pelaku di kawasan Jakarta Utara. Penangkapannya lancar, tidak ada perlawanan,” terang Boy. Karena perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang tewas dengan ancaman 7 tahun penjara. ”SY kami jerat pasal 351 KUHP, saat ini dia (pelaku) masih terus diperiksa. Kemungkinan dapat juga dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 12 tahun penjara,” tukasnya.
Baca Juga:
Sementara itu Kasat Resmob Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Rivai mengatakan kalau dalam pemeriksaan SY mengaku membacok korban secara spontan. ”Dia (pelaku, Red) spontan saja membacok, karena melihat temannya Nur Hasan dipukuli oleh massanya korban (Endid, Red). Akhirnya pelaku ambil celurit lalu membacok Endid dari belakang,” ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA-Setelah sepuluh hari diburu polisi, akhirnya pelaku pembunuhan Ketua Forkabi Gondrong-Petir, Cipondoh, Kota Tangerang, Endid Mawardi,
BERITA TERKAIT
- Kronologi Penganiayaan Prajurit TNI Serda Ahmad hingga Berujung Maut, Cuma Masalah Sepele
- Aris Sanda Tewas Dibunuh, Mobilnya Dibakar, Kapolres Turun Langsung ke TKP
- Sakit Hati Motif Pembunuhan Sukarelawan MBG, Begini Kejadiannya
- Perempuan Sukarelawan MBG Dibunuh Satpam SPPG, Mayat Ditemukan di Sungai
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Papua
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Emas Senilai Rp 73,3 Miliar di 4 Bandara
JPNN.com




