Pembunuh Mahasiswa Unpad Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat

Pembunuh Mahasiswa Unpad Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan mahasiswa Unpad di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/11/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com - BANDUNG - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, Polda Jawa Barat, berhasil menangkap pembunuh seorang mahasiswa Universitas Padjajaran atau Unpad.

Pelaku ternyata merupakan rekan korban. 

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan korban berinisial CAM (23) ditusuk temannya sendiri berinisial FA (24) di kediamannya, Komplek Gading Tutuka 2, Kabupaten Bandung, Jabar, Jumat (11/11), sekitar pukul 09.30 WIB.

"Kami melakukan serangkaian penyelidikan yang mana mendapatkan informasi-informasi dari para saksi, kemudian beberapa alat bukti lainnya, sehingga pada pukul 11.30 WIB di hari yang sama kami bisa mengamankan tersangka di rumah orang tua tersangka," kata Kusworo di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jabar, Sabtu (12/11).

Perwira menengah Polri ini menjelaskan kronologi kasus itu bermula saat FA membeli jaket ojek online serta membawa senjata tajam, lalu mendatangi rumah korban. 

Setelah mendatangi rumah korban, lanjut dia, pelaku masuk ke dalam. Pelaku berpura-pura mengantar kiriman paket.

Menurutnya, pelaku bisa leluasa masuk ke rumah korban tanpa ada gangguan.

“Setelah berada rumah, tersangka langsung mengeluarkan pisaunya atau senjata tajamnya dan menusukkan beberapa kali ke tubuh korban," kata Kusworo.

Polisi tangkap pembunuh mahasiswa Unpad, Bandung, Jawa Barat. Polisi menyebut perbuatan pelaku masuk dalam pembunuhan berencana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News