Pembunuh Mahasiswa Unpad Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat

Pembunuh Mahasiswa Unpad Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan mahasiswa Unpad di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/11/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Dia menambahkan warga sekitar mendengar suara teriakan meminta tolong dari arah rumah korban.

Kemudian, warga menghampiri rumah korban di Komplek Gading Tutuka 2 itu.

Warga mendapati korban sudah bersimbah darah.

“Tersangka sudah keluar rumah, kemudian menaiki sepeda motornya dan keluar dari Komplek Gading Tutuka," ungkap Kusworo.

Menurut dia, FA melakukan aksi keji itu karena motif sakit hati akibat korban yang berupaya menyebarluaskan kekurangan dari pelaku di media sosial.

"Foto-foto tentang kekurangan tersangka, ada tentang kekurangan tersangka, ada juga tindakan kekerasan tersangka kepada korban, yang mengakibatkan tersangka marah, korban dibunuh kemudian ponsel korban itu dibuang," kata dia.

 Dari kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario yang dikendarai pelaku, rompi berlogo ojek online, dan satu bilah pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban.

Kusworo menegaskan bahwa kasus itu masuk ke dalam pembunuhan berencana.

Polisi tangkap pembunuh mahasiswa Unpad, Bandung, Jawa Barat. Polisi menyebut perbuatan pelaku masuk dalam pembunuhan berencana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News