Pembunuh Malcolm X Dibebaskan
Rabu, 28 April 2010 – 12:59 WIB
NEW YORK - Thomas Hagan, satu-satunya orang yang mengaku sebagai pembunuh Malcolm X, mendapat pembebasan bersyarat, Selasa (27/4). Hagan bebas setelah dipenjara sejak 45 tahun silam setelah menembak mati tokoh muslim pejuang hak-hak sipil di AS itu.
Juru bicara Lembaga Pemasyarakatan di negara bagian New York, Linda Foglia, menyatakan bahwa Hagan teah dibebaskan pada hari Selasa (27/4) waktu New York. "Pembebasannya telah disetujui," ujar Linda seperti dikutip Associated Press.
Baca Juga:
Thomas Hagan yang mengakui menembak Malcolm X pada 1965, sebenarnya sudah 22 tahun ini diijinkan barada di luar penjara. Meski demikian dalam seminggu, Hagan masih harus meninap dua malam di penjara dengan tingkat keamanan rendah di Manhattan.
Hagan yang kini berusia 69 tahuh, adalah anggota milisi pergerakan Nation of Islam, tatkala Malcolm X ditembak ketika berpidato di depan ratusan orang. Hagan ditangkap oleh kerumunan masa di Audobon, Washington Heights, hingga akhirnya diselamatkan polisi sebelum dihajar.
NEW YORK - Thomas Hagan, satu-satunya orang yang mengaku sebagai pembunuh Malcolm X, mendapat pembebasan bersyarat, Selasa (27/4). Hagan bebas setelah
BERITA TERKAIT
- Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon
- 1.119 WNI Berhasil Direpatriasi dari Kawasan Berbahaya Sepanjang 2023
- Xi Jinping Ingin China Jadi Mitra Amerika, Bukan Pesaing
- Guru Besar UI Khawatirkan Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Indonesia
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Ratusan Warga Israel Serbu Masjid di Kota Tua Hebron