Pembunuh Malcolm X Dibebaskan
Rabu, 28 April 2010 – 12:59 WIB

Tokoh muslim pejuang hak-hak sipil kulit hitam di AS, Malcolm X. Insert : Thomas Hagan. Foto : AP
NEW YORK - Thomas Hagan, satu-satunya orang yang mengaku sebagai pembunuh Malcolm X, mendapat pembebasan bersyarat, Selasa (27/4). Hagan bebas setelah dipenjara sejak 45 tahun silam setelah menembak mati tokoh muslim pejuang hak-hak sipil di AS itu.
Juru bicara Lembaga Pemasyarakatan di negara bagian New York, Linda Foglia, menyatakan bahwa Hagan teah dibebaskan pada hari Selasa (27/4) waktu New York. "Pembebasannya telah disetujui," ujar Linda seperti dikutip Associated Press.
Baca Juga:
Thomas Hagan yang mengakui menembak Malcolm X pada 1965, sebenarnya sudah 22 tahun ini diijinkan barada di luar penjara. Meski demikian dalam seminggu, Hagan masih harus meninap dua malam di penjara dengan tingkat keamanan rendah di Manhattan.
Hagan yang kini berusia 69 tahuh, adalah anggota milisi pergerakan Nation of Islam, tatkala Malcolm X ditembak ketika berpidato di depan ratusan orang. Hagan ditangkap oleh kerumunan masa di Audobon, Washington Heights, hingga akhirnya diselamatkan polisi sebelum dihajar.
NEW YORK - Thomas Hagan, satu-satunya orang yang mengaku sebagai pembunuh Malcolm X, mendapat pembebasan bersyarat, Selasa (27/4). Hagan bebas setelah
BERITA TERKAIT
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- 2 Mei 1945 dan Kisah Muslim Pahlawan Pengibar Bendera Palu Arit
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN