Pembunuh Malcolm X Dibebaskan
Rabu, 28 April 2010 – 12:59 WIB

Tokoh muslim pejuang hak-hak sipil kulit hitam di AS, Malcolm X. Insert : Thomas Hagan. Foto : AP
Selain Hagan, dua orang lainnya yakni Muhammad Abdul Aziz dan Khalil Islam, juga sempat dituduh membunuh Malcol X. Namun keduanya tetap bersikukuh tidak bersalah, sementara Hagan pada pengadilan yang digelar tahun 1966 mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan itu. Meski demikian, tiga orang itu diganjar hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga:
Hagan mulai diijinkan keluar dari penjara agar bisa bekerja pada 1998. Ia disebut menghabiskan waktu bebasnya bersama istri dan anak-anaknya, serta bekerja di restoiran cepat saji.
Seperti diketahui, Malcolm X yang pernah adalah figur pejuang hak-hak kulit hitam yang kontoversial. Malcolm pernah menjadi merupakan figur penting di Nation of Islam yang dipimpin Elijah Mohammad. Malcolm akhirnya keluar dari Nation of Islam karena perbedaan pandangan dengan Elijah Mohammad.(ara/jpnn)
NEW YORK - Thomas Hagan, satu-satunya orang yang mengaku sebagai pembunuh Malcolm X, mendapat pembebasan bersyarat, Selasa (27/4). Hagan bebas setelah
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- 2 Mei 1945 dan Kisah Muslim Pahlawan Pengibar Bendera Palu Arit
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN