Pembunuh Pria di Jalan Arifin Ahcmad Dumai Ditangkap, Oh Ternyata
Setelah JS mengambil sejeriken solar, MS langsung mengejar sambil melempar besi panjang ke arah JS, tetapi meleset.
“Karena meleset, pelaku kemudian melempar pisau belati hingga mengenai ketiak korban. Korban tewas di tempat,” beber Dhovan.
Saat ini MS sudah ditahan dengan sangkaan Pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Untuk diketahui, JS (37) itu ditemukan dalam keadaan bersimbah darah di Jalan Arifin Ahcmad, pada Jumat (1/12).
JS ditemukan warga sekitar pukul 02.30 WIB. Ketika ditemukan korban JS dalam posisi telungkup di tengah jalan, dan sudah tidak bernyawa.
Pria berusia 37 tahun itu tewas setelah kehabisan darah, karena luka yang berada di ketiak sebelah kanan. Luka tersebut diakibatkan benda tajam. (mcr36/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan pria berinisial JS, 37, yang jasadnya ditemukan bersimbah darah di Jalan Arifin Ahcmad Dumai.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Bos Penadah Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Ditangkap, Sehari Bisa Tampung Sebegini
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini