Pembunuh Satu Keluarga Itu Ditangkap di Bandara Kualanamu
jpnn.com, MEDAN - Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Deliserdang meringkus pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Jalan Panglima Polem Ujung, Aceh.
Pemuda bernama Ridwan itu ditangkap di Bandara Kualanamu Internasional, Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (10/1).
Warga Dusun Kulam Beude Desa Paya Seumantok Kecamatan Krueng Sabe Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, ditangkap di lantai 1 bandara tersebut sekira pukul 18.00 WIB.
Pelaku yang baru berusia 22 tahun ini dikabarkan hendak kabur ke luar kota.
Kasubdit III Jahtanras Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka langsung dibawa ke Mapolres Deliserdang untuk dilakukan interogasi, sembari menunggu tim dari Polda Aceh untuk penyerahan yang bersangkutan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Deli Serdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan.
“Ya sudah tertangkap pelakunya di Bandara Kualanamu. Saat ini, sudah kita serahkan ke Polda Aceh karena kita hanya membantu,” kata Eddy.
Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Deliserdang meringkus pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Aceh.
- Nurdiansyah Alasta Siap Maju Pimpin Demokrat Aceh, Targetkan 2 Kursi DPR di 2029
- Dedi Saputra Penista Agama di Aceh Dihukum Penjara Selama Ini
- Terbukti Lakukan Penistaan Agama, Dedi Saputra Divonis Dua Tahun Penjara
- Hakim Ungkap Peran Ririn Rifanto yang Divonis Mati atas Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
- Menko AHY: Sekolah Rakyat Terintegrasi Investasi Terbaik untuk Masa Depan Bangsa
- Penjelasan Polri soal Penyelundupan Sabu-Sabu 325 Kg Senilai Rp 585 M di Aceh
JPNN.com




