Pembunuh Terapis Wanita di Mojokerto yang Kabur Tanpa Busana Tertangkap, Lihat Fotonya
Pakaian itu diketahui diperoleh polisi di lokasi kejadian. Sebab, MI ketika itu langsung kabur tanpa mengenakan busana.
"Kami juga menyita golok yang digunakan tersangka membunuh korban, serta helm dan sepeda motor milik tersangka," jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi, senjata tajam berupa golok telah disiapkan oleh tersangka dan disimpan di dalam tas punggung.
"Senjata tajam itu disiapkan untuk membunuh korban," kata AKBP Deddy.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Rahmawati Laila menjelaskan, saat ditangkap, pelaku bersembunyi di rumah teman masa kecil ibunya di Kabupaten Magetan.
"Orang tua tersangka menitipkannya ke teman masa kecil ibunya yang bekerja di Magetan," ucap Rahmawati.
Baca Juga: Gegara Ulah Kompol Yuni, Kapolri Sampai Terbitkan Surat Telegram
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman seumur hidup atau ancaman hukuman mati.
Diberitakan sebelumnya bahwa pembunuhan ini terjadi pada 4 Februari 2021 sekitar pukul 11.00 WIB, di rumah pijat Berkah, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Saat kejadian, korban tewas di lokasi akibat luka tusuk benda tajam di leher. Sedangkan seorang terapis lainnya mengalami luka bacok.(antara/jpnn)
MI, warga Jombang yang jadi tersangka pembunuhan terapis panti pijat di Mojokerto ditangkap di Magetan, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- SMK Asy-Syarif Mitra Industri Mulai Dibangun, Begini Harapan Menaker Ida Fauziyah
- Ini Motif IA Melakukan Pembunuhan Berencana