Pembunuh Wanita Muda di Tulungagung Ditembak Polisi, Sekarang Duduk di Kursi Roda

Pembunuh Wanita Muda di Tulungagung Ditembak Polisi, Sekarang Duduk di Kursi Roda
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto saat pers rilis kasus pembunuhan dengan menghadirkan tersangka Mus di Mapolres Tulungagung. Foto: ANTARA/HO - JP

"Saya sayang pada korban, tetapi sebatas teman," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.(antara/jpnn)

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita muda di Tulungagung, Jawa Timur, setelah hampir sebulan menjadi buron.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News