Pembunuh Wanita Muda di Tulungagung Ditembak Polisi, Sekarang Duduk di Kursi Roda
Jumat, 20 Januari 2023 – 21:52 WIB
"Saya sayang pada korban, tetapi sebatas teman," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.(antara/jpnn)
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita muda di Tulungagung, Jawa Timur, setelah hampir sebulan menjadi buron.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata