Pembunuh Wanita Muda di Tulungagung Ditembak Polisi, Sekarang Duduk di Kursi Roda
Jumat, 20 Januari 2023 – 21:52 WIB

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto saat pers rilis kasus pembunuhan dengan menghadirkan tersangka Mus di Mapolres Tulungagung. Foto: ANTARA/HO - JP
"Saya sayang pada korban, tetapi sebatas teman," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.(antara/jpnn)
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita muda di Tulungagung, Jawa Timur, setelah hampir sebulan menjadi buron.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan