Pembunuhan Ibu-Anak Di Cakung Murni Bermotif Perampokan

Pembunuhan Ibu-Anak Di Cakung Murni Bermotif Perampokan
Pria yang diduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Cakung. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - CAKUNG - Satgas Cacing (Cakung-Cilincing) yang merupakan satuan tugas gabungan reserse Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur serta Polsek Metro Cakung resmi menetapkan Heri Kurniawan, 39, sebagai tersangka pembunuhan. Dia dijadikan tersangka pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak, Dayu Priambarita, 45, dan putra bungsunya, Yoel Immanuel Maheswara, 5 yang terjadi delapan hari lalu.       

Dalam pemeriksaan terungkap kalau pembunuhan sadis itu bukan dilatari dendam, amarah, apalagi berlatar belakang bisnis. Namun, ibu dan anak itu meregang nyawa ditangan pencuri yang panik lantaran aksinya tepergok. Itu disampaikam Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti dalam konprensi pers yang digelar di Markas Polda Metro Jaya, kemarin (16/10) .

”Kami tegaskan, motif kasus pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak di Cakung murni pencurian disertai kekerasan,” terangnya, Jumat (16/10). Keterangan itu diperkuat pengakuan Heri melalui rekaman audio visual yang diperlihatkan kepada wartawan. Heri bahkan memperagakan cara menghabisi nyawa kedua korban dengan pisau dapur yang dia ammbil dari lokasi perkara. 

Heri yang merupakan residivis kasus narkoba itu juga mengaku kalau pembunuhan itu dilakukannya sendiri alias tunggal, tanpa melibatkan orang lain. ”Terus terang saat itu saya khilaf. Karena ibu itu (Dayu) teriak maling. Saya langsung menusuk pisau ke tubuhnya. Saya lupa berapa kali tusukan,” ujarnya dengan wajah tertunduk. 

Menurutnya juga pembunuhan itu bermula dari niatannya melakukan pencurian di rumah korban. Heri pun mengaku selama dua hari sebelum melakukan pembunuhan itu, dirinya sudah memantau kondisi rumah korban yang dianggap aman dan sepi. Apalagi,Heri mengaku tinggal sekitar 500 meter dari rumah korban.       

”Pelaku memang mencari rumah untuk disatroni. Setelah dua hari memantau, Selasa (6/10) dan Rabu (7/10), dia berjalan kaki ke rumah korban,” ujar juga perwira menengah Polri itu. Maka pada Kamis (8/10) pukul 12.30, Heri masuk ke rumah korban di Perumahan Aneka Elok RT15/02, No 13, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.  

”Saat itu, tersangka berniat mengambil barang elektronik yang bisa dibawa, seperti handphone dan laptop, namun tidak ada,” terang juga mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara tersebut. Saat di ruang tamu, Heri tidak menemukan barang berharga. Dia lantas ke dapur dan mengambil pisau di sana. 

Setelah itu, dia bergegas menuju kamar tidur korban. Tiba-tiba Dayu keluar kamar melihat tersangka langsung berteriakm maling…maling. Dengan pisatu ditanagn, Heri lantas menghujamkan senjata tajam itu ke tubuh korban berulang kali. Dayu pun meregang nyawa dengan sejumlah luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya. 

CAKUNG - Satgas Cacing (Cakung-Cilincing) yang merupakan satuan tugas gabungan reserse Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur serta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News