Pembunuhan & Mutilasi di Malang, di Sini Pelaku Mengubur-Membuang Tubuh Korban

Pembunuhan & Mutilasi di Malang, di Sini Pelaku Mengubur-Membuang Tubuh Korban
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto (ketiga kiri) saat menunjukkan barang bukti terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (11/1/2024). ANTARA/Vicki Febrianto.

Bagian kepala, telapak tangan, dan telapak kaki korban dikubur di dekat aliran Sungai Bango.

"Bagian yang kiranya bisa diidentifikasi, yaitu berupa kepala, kedua telapak tangan dan kedua telapak kaki dikuburkan di bantaran sungai Bango. Sementara yang lainnya dibuang di aliran Sungai Bango," katanya.

Sebelum menangkap pelaku, pihak kepolisian sebenarnya telah melakukan pemeriksaan terhadap AR.

Namun, saat itu belum ada cukup saksi dan petunjuk tentang siapa orang terakhir yang bertemu dengan korban.

"Terungkapnya adalah ketika ada penambahan saksi-saksi, ada yang menyatakan ataupun ada yang melihat bahwa korban terakhir datang ke tempat pelaku. Kemudian kita lakukan pemeriksaan intensif sehingga pelaku mengakui perbuatannya," katanya.

Kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13 A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Pelaku pembunuhan tersulut emosi karena pertengkaran dengan korban.

Saat itu, korban menemui pelaku karena merasa ilmu gaib yang dijanjikan tersangka tidak berhasil. Pada saat itu, korban sempat memukul pelaku dan kemudian dibalas dengan pukulan.

AR (39), pelaku pembunuhan disertai mutilasi berupaya menghilangkan barang bukti agar jejak kejahatan tidak terlacak polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News